Yang dimaksud dengan kecepatan potong (CS) adalah kemampuan alat potong menyayat bahan dengan aman menghasilkan tatal dalam satuan panjang /waktu (m/menit atau feet/menit).
Karena nilai kecepatan potong untuk setiap jenis bahan sudah ditetapkan secara baku, maka
komponen yang bisa diatur dalam proses penyayatan adalah putaran mesin/benda kerja.
Dengan demikian rumus untuk menghitung putaran menjadi:
D = diameter pisau/benda kerja (m)
n = kecepatan putaran pisau / benda kerja (rpm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar